Jakarta PT TASPEN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di setiap lini bisnis dan operasional, termasuk dalam memastikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Berkat komitmen tersebut,TASPEN berhasil mempertahankan Predikat Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Predikat Informatif ini merupakan penghargaan tertinggi untuk Badan Publik yang telah mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.
Predikat Informatif yang diraih TASPEN pada tahun 2024 ini menjadi pencapaian kelima sejak tahun 2019. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, kepada Corporate Communication & Media Relations TASPEN, Rizky Bachrudin dalam acara yang digelar di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, (17/12/20244).
“Penghargaan Badan Publik Informatif yangdiraih TASPEN ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh Insan TASPEN dalam mewujudkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas upaya TASPEN dalam memberikan akses informasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada peserta dan masyarakat Indonesia, ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra.
Ke depan, TASPEN akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan berkomitmen memperkuat kepercayaan masyarakat, khususnya para peserta di seluruh Indonesia.