Jakarta PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta, termasuk bagi para pejabat negara. TASPEN telah secara proaktif menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Petinggi Negara.
Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi menyerahkan secara langsung di kantor kementerian masing-masing sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.
Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan TASPEN sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.
“TASPEN mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga” kata Henra.
Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Selanjutnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya Bakar dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
“Nuna ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November dapat uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki melalui akun sosial media resmi beliau.
Para Menteri dan Petinggi Negara memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai Menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai Petinggi Negara. Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.