Jakarta Bank Indonesia (BI) resmi merilis jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan untuk tahun 2025.
Diselenggarakan selama dua hari berturut-turut, RDG merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas BI, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
Mengutip laman resmi BI, Jumat (27/12/2024) pada hari pertama penyelenggaraannya, RDG Bulanan membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
Kemudian di hari selanjutnya, RDG Bulanan membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023.
Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
RDG Bulanan sendiri merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.
Berikut adalah jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bank Indonesia Tahun 2025:
Januari
Selasa-Rabu, 14-15 Januari 2025 di Jakarta
Februari
Selasa-Rabu, 18-19 Februari 2025 di Jakarta
Maret
Selasa-Rabu, 18-19 Maret 2025 di Jakarta
April
Selasa-Rabu, 22-23 April 2025 di Jakarta
Mei
Selasa-Rabu, 20-21 Mei 2025 di Jakarta
Juni
Selasa-Rabu, 17-18 Juni 2025 di Jakarta
Juli
Selasa-Rabu, 15-16 Juli 2025 di Jakarta
Agustus
Selasa-Rabu, 19-20 Agustus 2025 di Jakarta
September
Selasa-Rabu,16-17 September 2025 di Jakarta
Oktober
Selasa-Rabu, 21-22 Oktober 2025 di Jakarta
November
Selasa-Rabu, 18-19 November 2025 di Jakarta
Desember
Selasa-Rabu,16-17 Desember 2025 di Jakarta