Jakarta Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Prabowo menilai gagasan tersebut penting untuk segera direalisasikan sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman PHK di sejumlah sektor industri.
Prabowo menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PHK harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti perwakilan pemerintah, serikat pekerja, kalangan akademisi, hingga lembaga-lembaga seperti BPJS.
Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera! Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya, kata Prabowo dalam acara Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI: Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional, di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (9/4/2025).
Ia menekankan bahwa tugas utama Satgas tersebut bukan hanya merespons gelombang PHK yang sedang berlangsung, namun juga memetakan peluang kerja yang masih tersedia. Dengan demikian, para pekerja yang terdampak PHK dapat segera diarahkan untuk mendapatkan pekerjaan baru atau peningkatan keterampilan.
Dipetakan semua peluang lapangan kerja oleh Satgas PHK. Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu. Misalnya, Mentan juga akan rencanakan kita akan lakukan investasi besar di sektor pertanian yang serap 8 juta pekerja, ujarnya.
Ia juga secara khusus meminta para menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator dan Menteri Ketenagakerjaan, untuk segera menindaklanjuti inisiatif ini.
Tolong Menko dan Menteri Ketenagakerjaan tolong ya, imbuh Presiden.