Jakarta – Otoritas China menangguhkan divisi audit PwC di China selama enam bulan terkait kinerjanya terhadap raksasa properti China yang bangkrut Evergrande.
Mengutip BBC, ditulis Minggu (15/9/2024), firma akuntansi Big Four tersebut kena denda lebih dari USD 62 juta atau sekitar Rp 954,82 miliar (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.400) setelah otoritas China mengatakan PwC telah membantu menutupi penipuan di Evergrande.
Perusahaan properti itu bangkrut pada Januari karena terlilit utang sangat besar. PwC China mengakui pekerjaan itu telah “jauh di bawah standar” yang diharapkan dalam firma itu dan meminta maaf atas dampak terhadap kliennya.
Otoritas China mengatakan PwC mengetahui ada “salah saji besar” dalam laporan keuangan Evergrande saat mengaudit firma tersebut. Akibatnya, Kementerian Keuangan China telah mengenakan “sanksi administratif” dan menangguhkan operasi bisnis audit PwC, PwC ZhongTian selama enam bulan. Operasi PwC lainnya yang menyediakan layanan non-audit di China tidak terpengaruh.
Selain itu, regulator sekuritas China telah menyita pendapatan yang diperoleh PwC dari audit Evergrande dan juga telah mengeluarkan denda.
Penyelidikan oleh regulator itu mengatakan PwC telah secara serius mengikis dasar hukum dan itikad baik serta merusak kepentingan investor. Menanggapi hukuman itu, PwC mengatakan telah mengambil “sejumlah tindakan akuntabilitas dan perbaikan” termasuk pemecatan enam mitra dan peluncuran proses untuk mendenda pemimpin tim yang bertanggung jawab.
Lima staf tambahan juga telah keluar, dan Hemione Hudson sebagai Global Risk and Regulatory Leader telah diterjunkan untuk menjalankan unit China tersebut untuk sementara.