Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai yang saat ini menduduki jabatan eselon II dan III. Bahkan kemungkinan ketiga pegawai tersebut berpotensi dipecat. Penyebab pencopotan jabatan tersebut karena ketiganya melakukan tindakan korupsi.
Amran menjelaskan, ketiga pejabat rersebut meminta komisi hingga Rp 10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.
Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan, ujar Andi Amran Sulaiman usai menghadiri Coffee Morning bersama media dikutip dari Antara, Kamis (17/10/2024).
Amran menyebutkan, masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.
Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa.
Nggak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian selama kami masih ditakdirkan di sini. Itu nggak ada kompromi bagi dia seperti dulu saat kami menjabat 5 tahun lalu, katanya.
Amran menekankan kasus yang terjadi saat ini tidak berkaitan dengan korupsi mantan Menteri Pertanian sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo.
Dia tidak berhubungan dengan kasus-kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan dia rupanya sudah lama melakukan. Menurut pengakuan dia, ucap Amran.