Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan dengan pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk membahas hambatan regulasi yang masih menjadi persoalan utama bagi dunia usaha di Indonesia.
Luhut mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung untuk melakukan deregulasi terhadap aturan yang tidak tepat dan justru membebani pelaku usaha.
Komitmen ini bukan sekadar wacana, karena beliau sendiri berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi kita semakin sehat dan kompetitif, tegas Luhut, Rabu (26/3/2025).
Ditekankan Luhut, pendekatan fire and forget yang selama ini diterapkan harus ditinggalkan. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan proses deregulasi kali ini benar-benar menghasilkan perubahan nyata.
Adapun pertemuan dengan Apindo ini juga mencakup kesepakatan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, untuk mencari solusi konkret terkait kendala regulasi.
Fakta yang ada menunjukkan, 86 persen pelaku usaha masih menganggap regulasi sebagai hambatan utama, dengan Indonesia tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan negara-negara seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina.
Menurut laporan World Bank, proses pendaftaran perusahaan asing di Indonesia saat ini memakan waktu hingga 65 hari. Jauh lebih lama dibandingkan dengan standar terbaik dunia yang hanya 1 hari.
Proses penyelesaian sengketa bisnis di pengadilan pun bisa memakan waktu hingga 150 hari, sebuah tantangan besar yang harus diatasi dengan aksi nyata. Kami meminta Apindo untuk membantu menyusun daftar regulasi yang dirasa tumpang tindih, berbelit-belit, atau membebani, tutur Luhut.