Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menuturkan, pemerintah memiliki tugas melindungi industri dalam negeri termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Seiring hal itu, ia meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memberikan izin operasional kepada aplikasi TEMU, yang dikabarkan terus berupaya mendapatkan izin di Indonesia.
Kalau saya memang sebaiknya pemerintah hati-hati lah memberi izin kepada aplikasi Temu, ujar Teten kepada media, Jakarta, Kamis (17/10/2024).Â
Teten menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam melindungi industri dalam negeri, terutama sektor manufaktur dan UMKM. Â
Teten menuturkan, model bisnis aplikasi seperti TEMU yang menawarkan barang dengan harga sangat murah dapat mempersulit produk-produk lokal bersaing di pasar domestik.Â
Karena saya kira pemerintah punya kepentingan untuk melindungi industri dalam negeri utama industri manufaktur dan UMKM, ujar dia.
Teten mengingatkan kebijakan perdagangan perlu sejalan dengan agenda besar pemerintah untuk mencapai status negara maju. Salah satu tantangan utamanya adalah mengatasi pengangguran.Â
Kalau hitungan saya, kalau model platform kayak Temu ini beratlah, sangat murah sehingga industri dalam negeri, produk UMKM susah bersaing. Sementara kita juga sedang punya agenda besar untuk menjadi negara maju ya kalau pengangguran meningkat ya ga akan, kata dia.
Teten juga mengaku sudah menyampaikan pandangannya kepada Presiden agar tindakan preventif diambil lebih awal.Â
Kalau kita dari awal sudah bilang, dan waktu saya bilang ke presiden, sudah ngomong duluan saja pak teten. Ya pak, tapi bapak, iya, ujar Teten.
Meskipun Indonesia berkomitmen pada prinsip perdagangan bebas, Teten menekankan negara-negara lain juga menerapkan langkah proteksi untuk melindungi industri domestik.Â
Kita memang sudah free trade, tapi negara-negara lain juga memproteksi, semua negara semua bangsa melindungi dirinya juga, ujar dia. Â
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com