Jakarta PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung operasi penertiban kendaraan berlebih kapasitas dan muatan, atau Over Dimension Over Load (truk ODOL). Kegiatan itu dilakukan bersama dengan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Patroli Jalan Raya (PJR) di beberapa ruas jalan tol utama Trans Jawa.
Operasi penertiban ODOL kali ini dilaksanakan di berbagai titik penting, yakni Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci pada 24 Februari 2025, Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada tanggal 25-27 Februari 2025 dan Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol pada 25 Februari 2025.
Pelaksanaan operasi ODOL di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan di Km 29 A arah Cikampek ex Gerbang Tol Cikarang Utama. Itu dilaksanakan selama 3 hari dari 25-27 Februari 2025.
Pada operasi ini, Representative Office 1 PT JTT bersama dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi serta Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) mencatat beberapa kendaraan besar terdeteksi melanggar kapasitas berat (over load).
Senior Manager Representative Office 1 PT JTT Jalan Tol Jakarta-Cikampek Amri Sanusi menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung dijalankannya operasi serupa secara berkala demi menciptakan lingkungan jalan tol yang lebih aman, nyaman, dan tertib.
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, diharapkan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas semakin meningkat. Sehingga seluruh pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan selamat, ujar Amri dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).
Tol Palikanci
Lebih lanjut, RO 2 PT JTT Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci, yang merupakan salah satu ruas yang dikelola oleh PT JTT, juga turut berkolaborasi dalam pelaksanaan operasi ODOL di Rest Area Km 208 Jalan Tol Palimanan-Kanci.
Sedangkan, RO 3 PT JTT Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol juga melaksanakan operasi serupa yang berlokasi di Ramp Gerbang Tol Waru. Kolaborasi ini dilakukan untuk mendukung upaya penertiban kendaraan obesitas demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh ruas jalan tol yang dikelola.
VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Paallo berharap, operasi ini mampu menekan angka pelanggaran kendaraan berat yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kerusakan jalan tol.
Terlebih, kendaraan yang membawa muatan berlebih tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Namun juga mempercepat degradasi infrastruktur jalan tol, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya biaya perawatan jalan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan dukungan penuh kami kepada stakeholder, terutama pengguna jalan tol. Tujuan utamanya guna memastikan kenyamanan dan keamanan, serta mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas di jalan tol, jelas Ria.