Jakarta PT Timah Tbk menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu pegawainya, DCW, yang sempat disorot karena mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan di media sosial.
Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap DCW. Keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan serta etika kerja. DCW kini tidak lagi memiliki keterkaitan dengan PT Timah Tbk.
Seluruh pegawai PT Timah Tbk pun diimbau untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Artikel mengenai PT Timah pecat karyawan yang Berulah di Sosmed ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis www.wmhg.org pada Jumat 7 Februari 2025:
1. Karyawan PT Timah yang Hina Honorer Resmi Dipecat
PT Timah Tbk resmi mengambil langkah tegas terhadap karyawannya yang menghina pegawai honorer. Karyawan PT Timah tersebut resmi dipecat perusahaan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawannya.
“Perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan, dan untuk itu, setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan, tegas Anggi dalam keterangan yang diterima www.wmhg.org.
Baca artikel selengkapnya di sini