Jakarta Pada tahun 2025, Indonesia masih menghadapi beragam tantangan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang adil dan berkelanjutan di berbagai wilayah. UMP merupakan salah satu instrumen penting untuk melindungi pekerja dari upah yang tidak layak dan memastikan kesejahteraan ekonomi.
Pada tahun 2025, beberapa provinsi di Indonesia menonjol dengan UMP tertinggi, mencerminkan dinamika ekonomi yang berkembang di wilayah tersebut. Namun ada juga provinsi dengan UMP terendah.
Berikut adalah 6 provinsi dengan UMP terendah di Indonesia pada 2025 jika pemda menaikkan UMP pada kisaran 6,5%.
Artikel 6 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi jika Naik 6,5%, menyita perhatian di Kanal Bisnis www.wmhg.org. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum Senin (9/12/2024):
1. 6 Provinsi dengan UMP 2025 Tertinggi jika Naik 6,5%, Wilayah Papua Mendominasi
Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum atau UMP 2025 sebesar 6,5%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, yang hanya sebesar 6%. Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Keputusan UMP 2025 naik 6,5% diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk diskusi mendalam dengan perwakilan buruh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan kebijakan upah.
Baca artikel selengkapnya di sini