Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan mengenai nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Periode I dan II. Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi akan menjadi pekerja paruh waktu.
Rini menjelaskan, tidak semua tenaga honorer bisa menjadi PPPK dampak dari keterbatasan jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi kementerian dan lembaga pemerintah. Pemerintah sebenarnya telah menyediakan kuota hingga 1,7 juta formasi untuk seleksi PPPK. Namun, jumlah formasi yang diusulkan oleh instansi hanya mencapai 1,017 juta.
“Yang mengusulkan kan dari instansinya pemerintah karena kebutuhan dari instansi yang masing-masing ternyata mereka mengusulkan tidak sejumlah yang di dalam datanya, kata Rini, Selasa, 24 Desember 2024.
Bagi tenaga non-ASN yang sudah terdata tetapi tidak mendapatkan formasi, pemerintah akan mengambil langkah alternatif yakni akan dimasukan dalam mekanisme paruh waktu.
“Kepada para non-ASN yang terdata tadi tapi tidak ada formasinya nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paru-waktu,” ujar Rini.
Menurut Rini, tenaga honorer yang masuk dalam data ASN, meskipun tidak mendapatkan formasi di seleksi PPPK, tetap akan mendapatkan perhatian melalui mekanisme tersebut. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk tetap memberikan ruang kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
Artikel Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu bikin penasaran pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Rabu, (25/12/2024):