Jakarta Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg akan dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina mulai tanggal 1 Februari 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, blak-blakan soal adanya oknum yang memainkan hargaĀ LPG 3 kgĀ dan kerap menimbun di tingkat pengecer. Kejadian ini membuat pemerintah membatasi pembelian tabung gas melon bersubsidi hanya bisa di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
ArtikelĀ LPG 3 Kg Langka, Bahlil Bilang Ada Oknum Pengecer ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Selasa, (4/2/2025):
1. LPG 3 Kg Langka, Bahlil Bilang Ada Oknum Pengecer
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, blak-blakan soal adanya oknum yang memainkan hargaĀ LPG 3 kgĀ dan kerap menimbun di tingkat pengecer. Kejadian ini membuat pemerintah membatasi pembelian tabung gas melon bersubsidi hanya bisa di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina.
Ya mohon maaf tidak bermasuk curiga nih. Ada satu kelompok orang yang membeliĀ LPGĀ dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik.Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan, kata Bahlil dalam sesi konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menurut laporan yang diterimanya, harga LPG 3 kg yang dijual ke tangan konsumen saat ini jauh lebih besar daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ada. Lantaran harga yang dijual ke pengecer lebih tinggi Rp 4.000-5.000 dari harga di pangkalan resmi Pertamina.
Baca artikel selengkapnya di sini