Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan tidak masuk dalam koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.
Betul (tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian), kata dia kepada Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurut Deni, Kementerian Keuangan yang masih dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bertanggungjawab ke Presiden, lanjut Deni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.
Artikel Tak Lagi di Bawah Menko Ekonomi, Sri Mulyani Tanggung Jawab Langsung ke Prabowo menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org pada Selasa, 22 Oktober 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Rabu (23/10/2024):
1.Tak Lagi di Bawah Menko Ekonomi, Sri Mulyani Tanggung Jawab Langsung ke Prabowo
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan tidak masuk dalam koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro.
Betul (tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian), kata dia kepada Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurut Deni, Kementerian Keuangan yang masih dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Bertanggungjawab ke Presiden, lanjut Deni.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.
Berita selengkapnya baca di sini