Jakarta Untuk THR PNS/ASN, TNI/Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Namun, beberapa sumber menyebutkan kemungkinan pencairan bisa lebih cepat, bahkan hingga tiga minggu sebelum hari raya.
Besaran THR pun berbeda-beda. ASN pusat, TNI/Polri, dan hakim akan menerima THR yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan), dan tunjangan kinerja (100%).
ASN daerah akan menerima besaran yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka. Karyawan swasta, BUMN, dan BUMD yang telah bekerja selama satu bulan secara terus-menerus berhak atas THR penuh dan tidak boleh dicicil.
Artikel THR PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan Cair menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Senin (17/3/2025):
1. THR Lebaran 2025 Cair Besok untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan
Kabar gembira bagi para ASN, TNI/Polri, pensiunan, dan pensiunan PNS! Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 siap cair besok 17 Maret 2025. Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan yang berbeda untuk masing-masing kelompok. Pencairan THR ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 untuk ASN dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta.
Untuk THR PNS/ASN, TNI/Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Namun, beberapa sumber menyebutkan kemungkinan pencairan bisa lebih cepat, bahkan hingga tiga minggu sebelum hari raya.
Baca artikel selengkapnya di sini