Jakarta Rencana pemerintah untuk mengatur ojek online (ojol) dikhawatirkan akan menjebak driver ojol ke dalam pekerjaan tanpa karier. Pemerintahan baru Prabowo Subianto diharapkan fokus memikirkan strategi untuk meningkatkan keahlian driver ojol melalui upskilling dan reskilling ketimbang menjadikan ojol sebagai pekerjaan formal.
Berdasarkan hasil survei berjudul Potret Beban Kerja dan Penghasilan Pekerja Informal di Indonesia: Studi Kasus Jabodetabek, Yogyakarta, dan Makassar yang digelar Segara Research Institute, profesi sebagai driver ojol memiliki hambatan untuk masuk yang relatif rendah dengan persyaratan bekerja yang minimal. Selain tidak ada persyaratan pendidikan, juga tidak ada modal yang memberatkan.
Artikel Wacana Ojol jadi Pekerjaan Formal, Apa Untung Ruginya? ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis www.wmhg.org pada Kamis, 24 Oktober 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis www.wmhg.org? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis www.wmhg.org yang dirangkum pada Jumat (25/10/2024):
1. Wacana Ojol jadi Pekerjaan Formal, Apa Untung Ruginya?
Rencana pemerintah untuk mengatur ojek online (ojol) dikhawatirkan akan menjebak driver ojol ke dalam pekerjaan tanpa karier. Pemerintahan baru Prabowo Subianto diharapkan fokus memikirkan strategi untuk meningkatkan keahlian driver ojol melalui upskilling dan reskilling ketimbang menjadikan ojol sebagai pekerjaan formal.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, di tengah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terbatasnya lapangan kerja formal, profesi sebagai driver ojol menjadi penyelamat bagi pekerja yang keluar dari pekerjaan formal. Bahkan, platform ride hailing menjadi pilihan pertama saat seseorang memasuki dunia kerja informal.
Baca artikel selengkapnya di sini