Jakarta – Realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp 33,3 triliun. Angka ini 97,1 persen dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
Pemilu pusat 2024 totalnya adalah Rp 33,3 triliun yang telah diselesaikan 97,1 persen dari pagu, kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Rangkaian anggaran pemilu 2024 ini sudah dialokasikan sejak 2022. Pada tahun tersebut anggaran sudah dialokasikan sebesar Rp 3,1 triliun. Kemudian tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 29,9 triliun dan di 2024 paling besar yaitu mencapai Rp33,3 triliun. Dengan begitu, total anggaran pemilu 2024 keseluruhannya mencapai Rp 66,3 triliun.
Dan ini semua dilakukan untuk melakukan berbagai rangkaian dari pelaksanaan pemilu pusat, imbuhnya.
Pemanfaatan anggaran pemilu digunakan untuk seleksi anggotan Badan Ad-Hoc dan pengawas Ad-Hoc, honorariun Badan Ad-Hoc dan pengawas, pengadaan barang, jasa dan logistik.
Kemudian untuk dukungan prasarana IT pemugugan dan perhitungan suara, dukungan operasional hingga desiminasi pemilu dan pilkada.
Sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah direalisasikan sebesar Rp 21,9 triliun atau 68,2 persen dari pagu APBN yakni sebesar Rp 32,1 triliun.
Suahasil menyebut alokasi anggaran pilkada dilakukan sejak 2023 hingga 2024 sebesar Rp 34,6 triliun. Jumlah tersebut berasal dari hibah dari Pemda/TKD Rp 34,6 triliun dan belanja 2024 Rp 21,9 triliun.
Jika masih ada sisanya akan dikembalikan ke pemerintah daerah (Pemda), imbuhnya.
Adapun pemanfaatan anggaran Pilkada 2024, antara lain perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pemilu dan pilkada, honorariun pengawas Ad-Hoc, pengawasan atas pelaksanaan, pemugutan dan perhitungan suara.
Dan pengamanan pemilu dan pilkada serta pelaksanaan keamanan hingga keamanan siber dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada, tutup Suahasil.
Reporter: Ayu
Sumber: Merdeka.com