Jakarta Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan mengungkapkan potensi kerugian ekonomi dari pelarangan operasi Truk Sumbu 3 saat Lebaran bisa mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun.
“Karena ini efeknya cukup rumit, kami ingin supaya pemerintah mendengar. Kalau angka kerugian yang terjadi bisa triliunan, Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun,” kata Gemilang dalam konferensi pers, Selasa (18/3/2025).
Gemilang menambahkan, selain kerugian ekonomi pelarangan ini juga berdampak pada kepercayaan luar negeri kepada Indonesia. Hal ini karena akan mengganggu jadwal-jadwal ekspor yang sudah disepakati.
Pada kesempatan yang sama Gemilang juga menyebut pihaknya bukan menentang aturan ini, tetapi hanya meminta pengurangan waktu. Ia menyebut data yang diterima dari Wakapolri, laju terhadap mudik pada tahun 2025 ini akan turun 24% dibanding dengan tahun 2024.
“Berarti di situ dilihat ada penurunan orang mudik, tapi di sisi lain korlantas meningkatkan pelarangannya 60 persen dari tahun sebelumnya. Ini antagonis terjadi di kepolisian, antagonis terjadi di perhubungan. Sehingga kita menjadi sengsara rakyat ini,” jelasnya.
Gemilang meminta agar pelarangan angkutan barang dikaji menjadi 4 hari sebelum Lebaran dan maksimal 4 hari setelah lebaran.