Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto siap mencairkan tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Tukin untuk para dosen ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 dan ditargetkan cari Juli 2025.
Brian menjelaskan, tunjangan kinerja untuk para dosen ASN diberikan dengan menilai kinerja dosen dalam satu semester.
Sehingga untuk tahun ini kita melihat potret sampai Juni. Kita berharap, targetkan begitu ya pencairan (tukin) ini bulan Juli, kata dia dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Mendiktisaintek bersama Sri Mulyani, Kementerian PANRB, dan seluruh pemangku kepentingan terkait tengah melakukan berbagai studi dan rancangan peraturan pendukung kebijakan ini. Langkah ini agar para dosen mendapat hak secara adil dan akuntabel.
Langkah-langkah yang berkenaan dengan implementasi (aturan ini) juga kami sedang lakukan, ujar Mendiktisaintek.
Brian juga mengungkapkan pihaknya telah mengundang sejumlah pimpinan perguruan tinggi untuk meminta masukan terkait implementasi kebijakan ini.
Oleh karena itu ia berharap adanya tukin bagi dosen ASN ini bisa meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, sekaligus menjadikan perguruan tinggi Indonesia semakin unggul, serta berdampak nyata bagi lingkungan sekitarnya, negara, dan dunia.
Kami targetkan Permen (Peraturan Menteri) dan juknis itu bisa diselesaikan pada bulan ini, sehingga nantinya tentu tidak menjadi penundaan dalam proses pencairan, ucap Brian Yuliarto.