Jakarta Presiden Prabowo Subianto disebut segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang penyaluran pupuk subsidi. Nantinya, komando pemberian pupuk subsidi akan berada di Kementerian Pertanian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menerangkan Perpres itu akan jadi landasan regulasi yang sederhana dalam alur pemberian pupuk subsidi ke petani. Menurutnya, usulan Perpres akan dikirim dan diproses sekitar 1 bulan kedepan.
Mudah-mudahan satu bulan bisa selesai, tetapi akan didahului oleh aturan dari Kementerian Pertanian. Sehingga (2025) nanti Januari, Februari, dan selanjutnya pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi, ujar Menko Zulkifli di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dalam aturan itu, nantinya penyaluran pupuk subsidi tak lagi membutuhkan surat keputusan (SK) dari kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati. Namun, setelah Kementan mengeluarkan SK, maka PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penyalur bisa langsung mendistribusikan ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Kunci penting pendataannya berada di Gapoktan. Dia menegaskan, seluruh kecocokan data menjadi tanggung jawab Gapoktan.
Nah Gapoktan bertanggungjawab sampai kepada petaninya, karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan penerima berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu petani mengakibatkan menghambat seluruh proses, tidak begitu lagi, jelasnya.
Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut aturan baru itu bisa berjalan mulai Januari 2025, tahun depan.
Tahun depan, setelah Perpres ditanda tangan, tegasnya.
Baru Separuh Kepala Daerah Keluarkan SK
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, hambatan panjangnya alur tersebut cukup terasa. Dia mencatat, baru ada 50 persen bupati yang menerbitkan SK sehingga penyaluran pupuk tersendat.
Padahal, penetapan tambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton ke 9,5 ton telah diputuskan sejak Januari 2024.
Bayangkan kemarin keputusan kita di Januari, tetapi SK-nya baru selesai 50 persen di Juni. Korbannya adalah petani. Alhamdulillah ini kabar baik, ucapnya.