Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini telah berdiskusi dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. Diskusi ini untuk membahas implementasi reformasi birokrasi hingga Organisasi dan Tata Kerja (OTK) di lingkup Kemenperin.
Terkait penataan OTK, Menteri Perindustrian telah menyampaikan usulan penataan organisasi Kemenperin. Usulan tersebut diantaranya yaitu penataan struktural dan perubahan nomenklatur di beberapa unit kerja.
Rini menambahkan, penataan dan pembentukan unit organisasi di lingkungan Kemenperin sebagaimana diusulkan, pada prinsipnya masih sejalan pada pengaturan batas besaran organisasi yang ditentukan dalam Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Usulan tersebut juga dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Seperti usulan penataan organisasi pada Ditjen Industri Agro, dapat kami pahami sebagai upaya melanjutkan hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah pada Produk Domestik Bruto (PDB) dan nilai ekspor di dalam negeri sesuai dengan Program Asta Cita, kata Rini.
Selain itu, Rini menyampaikan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkat dalam 5 tahun terakhir. Puncaknya pada 2023, indeks RB Kemenperin meraih predikat “A.
Secara umum nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenperin juga terus meningkat dalam lima tahun terakhir dan meraih predikat BB pada tahun 2023, jelas Rini.
Indeks RB dan SAKIP Kemenperin saat ini juga berada di atas rata-rata Kementerian/Lembaga. Kemenperin perlu meningkatkan komitmen dalam melakukan perbaikan berkelanjutan implementasi SAKIP dan RB untuk mendorong dampaknya kepada masyarakat dan stakeholders, ungkapnya.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita turut memberikan apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB dalam dukungannya pada evaluasi dan dukungan dalam peningkatan nilai RB serta penataan OTK di lingkup Kemenperin.
Penataan OTK diperlukan dalam rangka percepatan pelayanan birokrasi untuk mendukung program kerja Presiden, ujar Menperin.