Jakarta Dari 64 juta UKM di Indonesia, hanya 12% nya saja yang sudah mengadopsi teknologi digital secara efektif. Demikian data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus silam. UKM memang terbukti telah menyumbang sebanyak 60% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi pilar ekonomi bangsa kita yang cukup kuat. Hanya saja, penetrasi digital masih menjadi kendala bagi banyak UKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Kehadiran marketplace B2B memang membawa keterbukaan akses pasar bagi UKM. Lebih dari itu, untuk memberikan layanan dan dampak yang lebih baik kepada penggunanya, marketplace perlu memiliki fungsi ataupun fitur-fitur yang outstanding. Seperti fitur untuk bisa mendapatkan penawaran dan negosiasi secara otomatis; fitur yang bisa membantu dalam proses administrasi pembayaran; ataupun fungsi untuk pengajuan pinjaman.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) paham benar hal ini, maka lewat Pasar Digital (PaDi) UMKM yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, Telkom mengundang seluruh UKM di Indonesia untuk bergabung menjadi penjual di marketplace B2B PaDi UMKM. Sekaligus pula mengajak seluruh perusahaan swasta dan BUMN untuk berbelanja pengadaan barang dan jasa lewat fitur-fiturnya yang sangat memudahkan.
Fitur unggulan PaDi UMKM berupa Tender Kilat dan Termin. Tender Kilat merupakan fitur yang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa karena memungkinkan perusahaan (atau pembeli) mendapatkan penawaran dari berbagai UKM (atau penjual) dalam waktu singkat.
Antara penjual dan pembeli dalam melakukan penawaran atau negosiasi sehingga pembeli bisa memperoleh harga yang kompetitif. Penjual juga diuntungkan karena memiliki kesempatan untuk mengajukan penawaran secara efisien tanpa proses administrasi yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya.
Fitur unggulan kedua yaitu Fitur Termin ditujukan untuk mempermudah masalah pembayaran. Fitur ini bisa digunakan pembeli setelah penjual mengaktifkannya. Termin pembayaran maksimal sebanyak 5 termin. Metode pembayarannya sendiri memiliki variasi batas waktu; 7 hari; 14 hari; dan 30 hari. Fitur ini membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel baik dari budget yang dianggarkan pembeli.