Jakarta – Para pengusaha UMKM berharap pemerintah memberikan insentif kepada para pelaku usaha mikro dan kecil, ketika pajak pertambahan nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi 12 persen pada 2025.
Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku UMKM bersabar menunggu putusan kenaikan PPN pekan depan. Tadi dikatakan minggu depan, jadi kita tunggu minggu depan, ujarnya singkat di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sebelumnya, Airlangga juga bilang bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan fiskal pada pekan depan. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah PPN 12 persen.
Kita membahas beberapa hal terkait fiskal yang dicoba dimatangkan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan, kata Airlangga kepada media pada Selasa, 3 Desember 2024.
Pekan depan, Airlangga mengaku pemerintah juga akan mengumumkan kebijakan fiskal lainnya terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang akan diberikan insentif.
Contohnya di tahun ini ada PPnBM untuk otomotif, kemudian ada PPN untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu nanti kita umumkan, jelas dia.
Bahkan, ia bilang akan ada insentif baru yang juga diumumkan pekan depan, salah satunya insentif untuk industri padat karya dan untuk revitalisasi permesinan. Menurut dia, pemberian insentif ini akan memberikan nilai lebih agar industri padat karya mempunyai daya saing.
Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi. Karena industri padat karya baik itu di tingkat sepatu, furniture, kemudian garment itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing, terang dia.