Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) memuat peneguhan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Lantas, bagaimana pengelolaan BUMN ke depannya?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, seluruh BUMN akan dikelola oleh BPI Danantara. Terutama pada pengelolaan investasi BUMN.
Ya itu semua BUMN. Untuk apa namanya, kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan, investasi, di bawah BPI Danantara, ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Kendati begitu, dia belum mau merinci lebih jauh tentang kewenangan BPI Danantara ke depan usai pengesahan RUU BUMN jadi undang-undang. Dia lebih dulu meminta semua pihak menunggu terbitnya beleid UU BUMN baru dan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyertainya.
Dia khawatir timbul pemahaman yang tidak utuh sebab draf final UU BUMN baru ini belum diungkap ke publik.
Jadi begini, nanti kita undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas, kalau sepotong-sepotong, nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur, kata dia.
Dia mengaku saat ini banyak beredar draf RUU BUMN yang diakuinya tidak sesuai dengan pembahasan yang dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah.
Karena dari semalam ini banyak sekali ada, apa namanya, draf-draf yang bukan kita bahas, ujarnya.
Sehingga saya mengimbau, kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi, baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat, tambah Dasco.