Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan eks karyawan PT Yihong Novatex Indonesia. Sebanyak 1.126 pekerja yang sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan kesempatan untuk kembali bekerja.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/4).
(Sebanyak) 1.126 orang udah di PHK tapi udah dipenuhi haknya, kata Indah.
Indah menjelaskan, dari jumlah tersebut, sekitar 200 orang karyawan Yihong Novatex Indonesia sudah kembali bekerja. Sementara sisanya akan secara bertahap dipekerjakan kembali sesuai dengan kebutuhan dan proses produksi yang berjalan.
“200 orang lebih udah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi, imbuhnya.
Dia juga menjelaskan para karyawan yang kembali bekerja ini akan ditempatkan di perusahaan produksi baru. Hal ini dikarenakan proses produksi PT Yihong Novatex sebelumnya sudah berhenti, menyusul ditariknya mesin-mesin produksi oleh pihak pembeli (buyer).
“Untuk produksi yang sama berhenti. Karena buyer-nya sudah sudah menarik mesin-mesin. Tapi Alhamdulillah ada produksi berikutnya, apa namanya semacam sol sepatu, jelas Indah.
Lebih lanjut, Kemnaker juga terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Cirebon dan manajemen PT Yihong Novatex Indonesia untuk mempercepat proses perekrutan kembali seluruh eks karyawan tersebut.
“Saat ini memang baru sekitar 200 orang yang kembali bekerja, namun ke depan jumlahnya akan terus bertambah dari total 1.126 orang,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PT Yihong Novatex Indonesia sebelumnya mengumumkan penghentian operasional perusahaan. Keputusan tersebut berdampak pada 1.126 karyawan yang harus kehilangan pekerjaan akibat PHK massal. Hal ini terjadi usai adanya aksi mogok kerja selama empat hari berturut-turut oleh para pekerja, sebagai bentuk protes terhadap keputusan manajemen yang tidak memperpanjang kontrak kerja tiga orang karyawannya.
Reporter: Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com