Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menghitung peluang untuk menghapus utang PT Istaka Karya terhadap bank-bank pelat merah. Termasuk melihat aspek tata kelolanya.
Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma\’ruf mengatakan sudah ada sinyal penghapusan utang Istaka Karya di BUMN. Ini jadi kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN.
Hasil kemarin RDP kesimpulannya seperti itu (hapus utang), ucap Amin saat ditemui di Batang, Jawa Tengah, ditulis Jumat (21/3/2025).
Dia mengatakan hal tersebut masih perlu dikaji, termasuk pada aspek tata kelola atas keputusan itu. Bagaimana pun, upayanya adalah mementingkan kewajiban Istaka Karya ke vendor UMKM.
Lagi dikaji biar governance-nya terpenuhi, tata kelolanya terpenuhi untuk teman-teman BUMN bisa mendahulukan kepentingan vendor-vendor yang dari UMKM, tuturnya.
Sebagai informasi, Istaka Karya punya utang sekitar Rp 786 miliar kepada 179 vendor sebagai subkontrsktor proyeknya. Dia juga masih mempelajari dampak penghapusan utang terhadap keuangan bank-bank BUMN.
Ya lagi dipelajari kan, katanya.
Jadi Sorotan Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menyatakan keprihatinannya terhadap nasib para pekerja dan korban kebijakan terkait PT Istaka Karya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Persatuan Rakyat Korban BUMN PT Istaka Karya (Perkobik) pada Senin (24/2/25).
Saya prihatin sekali, bahkan ini adalah periode pertama saya di DPR, tapi begitu mendapati fakta-fakta tersebut, artinya memang kita perlu banyak berbenah diri sebagai bangsa, ujar Kawendra dalam agenda RDPU. Senin (25/2/25).
PT Istaka Karya, yang merupakan BUMN di sektor konstruksi, mengalami kebangkrutan setelah bertahun-tahun menghadapi masalah keuangan dan proyek yang mangkrak. Akibatnya, ratusan pekerja kehilangan hak-hak mereka, termasuk pesangon dan tunjangan yang belum dibayarkan.