Jakarta – Pemerintah Indonesia memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 800,33 triliun pada 2025. Artinya, utang jatuh tempo tersebut menjadi tanggungan pemerintahan baru Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp 705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp 94,83 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir memastikan utang-utang tersebut akan dilunasi tahun depan. Ia optimistis, pemerintah masih punya kemampuan untuk membiayai defisit dan utang.
Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi, kata Riko, dalam kegiatan Media Gathering Kemenkeu di Anyer, Banten, Kamis (26/9/2024).
Riko menuturkan, sumber pendanaan untuk pembayaran utang utamanya berasal dari refinancing. Sebagai informasi, Refinancing merupakan skema pendanaan dengan mengajukan pinjaman baru dengan bunga yang lebih kecil.
Skema itu dilakukan dengan penerbitan obligasi pemerintah atau Surat Berharga Negara (SBN) untuk membayar utang jatuh tempo tersebut. Strategi pun cukup aman untuk dilakukan karena kondisi ekonomi Indonesia yang cukup baik.
Yang dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? yaitu credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik, membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatuh tempoh tersebut, jelas Riko.