Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang UMKM dan Petani. Hal ini disambut positif dua menteri di Kabinet Merah Putih (KMP).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut langkah tersebut suatu keberpihakan kepada UMKM.
Nah itu PP penghapusan itu bagus sekali. Itu lihat kesungguhannya pak Presiden untuk keseriusan berpihak kepada UMKM khususnya pertanian dan perikanan, ungkap Zulkifli, ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun menyambut baik ketetapan tersebut. Mewakili petani, dia menegaskan perhatian Prabowo ke sektor pertanian begitu serius.
Kemarin ada lagi beliau putuskan penghapusan utang untuk petani dan nelayan, ini luar biasa. Suatu kebahagiaan untuk petani seluruhnya Indonesia, kata Mentan Amran.
Menurutnya, skema penghapusan utang UMKM dan petani itu akan diurus oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya, akan dikoordinasikan dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Nanti itu yg mengatur menteri keuangan dengan pihak BUMN perbankan, ucap dia.
Mentan Amran berharap, penghapusan tagihan utang tadi membuat para petani bisa lebih profuktif kedepannya. Ya kita doakan kita support dari hulu agar saudara-saudara kita yang punya utang bisa bekerja produktif sehingga mereka tidak lagi ada utang menunggak, pungkasnya.