Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pagar laut sebagai bagian proyek Tanggul Laut atau Giant Sea Wall (GSW). Menurutnya, tanggul laut masih dalam proses pembahasan.
Diketahui, ada pagar laut membentang sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten. Kemudian, pagar laut yang diketahui bagian proyek reklamasi di Kabupaten Bekasi. Keduanya sudah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Bukan, bukan, beda (dengan proyek Giant Sea Wall), kata Menko Airlangga, di Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Dia menerangkan, proyek tanggul laut raksasa masih dalam penyiapan konsep. Dia baruvakan melaporkannya ke Presiden Prabowo Subianto.
Giant sea wall kita sedang siapkan konsepnya, nanti tentu akan dilaporkan bapak presiden, ujar dia.
Dia mengatakan soal pendanaannya dimungkinkan melibatkan investasi dari swasta. Dia membuka peluang pengusaha lokal dan asing ikut mendanai proyek tersebut.
Dan program itu rencananya public private partnership. Kita akan sosialisasi nanti. Baik di dalam maupun di luar negeri, ucapnya.
KKP Segel Pagar Laut Bekasi
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ternyata, pagar laut itu jadi bagian proyek reklamasi di pesisir laut Bekasi.
Dasar penyegelan karena KKP melihat kegiatan tersebut diduga tidak dilengkapi izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).