Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng merek Minyakita dengan volume yang tidak sesuai. Dia meminta pedagang di pasar tidak ikut ditindak.
Hal tersebut dimintanya kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk pemerintah. Menurut dia, pedagang di pasar hanya mencari keuntungan kecil dari penjualan Minyakita.
(Pedagang) di sini jangan diganggu. Ini saudara kita mencari rezeki di bulan suci Ramadan. Dia hanya penjual, maaf, mencari seribu rupiah, dua ribu rupiah keuntungan, sepuluh ribu per hari, ungka Mentan Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, dikutip Senin (10/2/2025).
Dia menilai, pedagang tidak terlibat dalam kecurangan volume Minyakita yang beredar. Temuannya, ada Minyakita dengan volume hanya 750-800 mililiter (ml) padahal tertulis 1 liter pada kemasan.
Ini jangan diganggu, Pak. Pak Satgas Pangan ya, jangan diganggu, minta tolong jangan diganggu, pintanya.
Kendati demikian, Amran menegaskan para produsen Minyakita harus mendapat sanksi tegas atas pemotongan volume Minyak kita tadi. Diketahui ada 3 produsen yang bakal ditelusuri Amran.Â
Tapi dikejar, yang ada mereknya tercantum, begitu benar, ditutup, tegas dia.
Adapun, minyak goreng Minyakita tak sesuai volume tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.Â