Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), melalui efisiensi anggaran, telah berhasil mengurangi anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran awal yang sebesar Rp 110 triliun.
(Efisiensi) 80%, itu dari pagu Rp 110 triliun menjadi Rp 81 triliun, kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Meskipun demikian, Diana menekankan pemangkasan anggaran ini mempengaruhi seluruh proyek, termasuk yang berada di wilayah Otorita IKN, dan diharapkan akan ada penyesuaian lebih lanjut seiring berjalannya waktu.
Ya tentunya, tentunya terganggu, ujarnya.
Diana mengatakan, pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada satu area, tetapi dapat mengganggu seluruh proyek, baik itu proyek pembangunan jalan, bendungan, irigasi, hingga bangunan lainnya.
Ya mungkin semuanya ya, tidak hanya proyek jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya, ujarnya.
Anggaran Terbatas, Kementerian Harus Tentukan Prioritas
Menurut Diana, ketika anggaran terbatas, pihak terkait harus membuat keputusan prioritas dalam menentukan mana yang harus diprioritaskan.
Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus jalan kan untuk yang Hibah Luar Negeri (HLN), karena sudah commited, kemudian SBSN juga sudah commited juga. Nah, kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat, ujar dia.
Dengan demikian, proyek-proyek yang bergantung pada dana dari hibah luar negeri dan SBSN harus tetap berjalan sesuai rencana, sementara proyek lainnya yang tidak memiliki komitmen serupa bisa terpengaruh atau bahkan tertunda.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan komunikasi yang jelas antar pihak terkait agar semua proyek tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.
Pemangkasan anggaran, meskipun seringkali diperlukan untuk efisiensi, tetap memiliki konsekuensi yang tidak bisa diabaikan, terutama jika ada proyek-proyek yang terganggu karena keputusan tersebut.
OIKN ya mungkin kena, semuanya kena, enggak ada yang enggak kena. Kita ikutin dulu saja, pungkasnya.