Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menuturkan, jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bertambah. Hal ini seiring puluhan perusahaan akan melakukan PHK.
Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK, dan ini mengerikan sekali,” ujar dia, saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Ia mengatakan, hingga Desember 2024, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 80.000 orang.
(Jumlah PHK) 80 ribuan lah ya, kata Immanuel.
Berdasarkan Satudata Kemnaker, mencatat pada periode Januari-November 2024 terdapat 67.870 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,37 persen.
Wamenaker juga berharap gelombang PHK tidak terus terjadi di Indonesia. Kemnaker pun tengah berupaya agar PHK tidak terjadi di salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Kemnaker telah mempersiapkan beberapa skema bantuan untuk pekerja Sritex terdampak. Salah satunya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang akan memberikan perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan mereka.
Kita berharap tidak ada yang namanya PHK kembali ke situ. Karena ini fokus kita ya walaupun ini juga membuat sedikit membuat kita kaget walaupun itu sudah menjadi yang tidak terelakkan keputusan hukum yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, pungkasnya.