Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan (wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri menyerahkan 50 timbangan pegas elekronik dan satu set anak timbangan standar di Pasar Pandu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pasar Pandu merupakan salah satu pasar rakyat yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021 Pasar Rakyat dan Pasar Tertib Ukur (PTU) pada 2024.
Kami baru saja menyerahkan bantuan berupa 50 timbangan pegas elektronik dan satu set anak timbangan standar untuk para pedagang di Pasar Pandu, ujar Wamendag Roro, di Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).
Ia menambahkan, penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Pasar Pandu yang telah memenuhi SNI Pasar Rakyat dan PTU pada 2024.
Bantuan ini tidak hanya sekadar simbol, tetapi juga wujud komitmen untuk memberikan perlindungan konsumen dan menumbuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab, tutur dia.
Wamendag mengatakan, Pasar Pandu telah memiliki Pos Ukur Ulang yang dapat dimanfaatkan konsumen untuk menjamin barang yang dibeli telah tepat ukur. Pos Ukur Ulang merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi pasar rakyat ber-SNI.
Ia menuturkan, Kementerian Perdagangan bersama pemerintah daerah terus memperkuat sekaligus mendukung para pengelola pasar rakyat untuk menerapkan SNI Pasar Rakyat dan PTU. Menurut dia, kebutuhan masyarakat akan pasar yang bersih, aman, dan tertib merupakan hal yang semakin penting.
Kementerian Perdagangan telah menyusun SNI untuk pasar rakyat dan PTU. Penerapan SNI tersebut bertujuan agar pasar rakyat memiliki standar mutu yang jelas sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi saat berbelanja,” ujar Wamendag Roro.