Jakarta Pemerintah tengah bersiap melarang warga Jakarta untuk penggunaan air tanah. Jika ekosistem Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang mengalirkan air bersih tuntas dibangun.
Larangan ini bakal ditegakkan lantaran Jakarta terus mengalami penurunan muka tanah (land subsidence) setiap tahunnya.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka pintu bagi pihak swasta untuk ikut berkolaborasi dengan pemerintah. Khususnya dalam menyediakan jaringan pipa air ke rumah tangga.
Intinya, bahwa semua stakeholders harus terlibat. Ini tugas negara, negara hadir, pemerintah hadir tentu. Tidak hanya itu, tapi juga dengan berbagai pihak lainnya. Swasta, dunia usaha, semua. Kita akan ajak untuk mencari solusi terbaik, ujarnya dalam kunjungan ke Tanggul Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (4/11/2024).
Karena sekali lagi, ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri atau hanya terisolasi satu pihak dengan yang lainnya,\’ tegas AHY.
Senada, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, bantuan swasta penting lantaran kas negara terbatas. Khususnya dalam menopang pemerintah pusat dan daerah untuk membangun ekosistem jaringan pipa air.
Insya Allah bisa mengajak swasta, pasti. Karena kan APBN kita juga tidak akan cukup untuk meng-handle itu semua. Jadi kita persiapkan kapasitas air untuk memasukan ke kota, kemudian bekerja sama dengan pemda setempat membangun jaringan-jaringan ke saluran rumahnya, ungkapnya.
Pasalnya, Dody menceritakan, penurunan muka tanah sudah terjadi di tengah kota Jakarta. Akibat pengambilan air tanah yang sangat-sangat berlebihan.
Mengantisipasi itu, pemerintah melalui Kementerian PU telah menyiapkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Bendungan Jatiluhur di Jawa Barat, serta Bendungan Karian dari Banten.
Ujung-ujungnya adalah pada suatu titik kita akan meminta kepada seluruh masyarakat DKI untuk tidak mengambil air tanah. Sehingga kemudian pergerakan muka tanah benar-benar bisa diminimalkan, tuturnya.
Tapi kan kita tidak bisa melakukan itu sebelum kita sebagai pemerintah, baik pusat maupun daerah bisa memenuhi kebutuhan minimum masyarakat, yaitu air, pungkas Dody.