Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyangkal isu soal maraknya ayam gelonggongan yang beredar di pasar.
Zulhas terkejut saat mendengar adanya isu ayam gelonggongan yang diperjualbelikan. Lantaran pengusaha ayam potong yang dikenalnya 100 persen dijamin tidak menyalahi aturan.
Ini semua pengusahanya mereka usahanya tahunan, puluhan tahun. Jadi tidak ada (ayam gelonggongan). Semua aman, halal, bersih, thoyyib. Sudah, enggak ada, kata Zulhas di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Ia pun menampik keresahan masyarakat soal adanya ayam potong yang disuntik pakai air kotor. Menko Zulhas memastikan bakal menyerahkan aparat penegak hukum jika menciduk adanya pedagang yang licik.
Waduh, ga ada itu isu-isu. Nanti ditangkap polisi kalau ada yang begitu-begitu. Ini semua pengusaha ayam di sini lengkap semua. Ini ayam, halal, thoyyib, ujar Zulhas.
Pokoknya semua bisa dikonsumsi. Insya Allah terjamin, enggak ada yang main-main, dia menegaskan.
Adapun kabar soal ayam gelonggongan ini beredar sejak akhir Februari 2025 lalu. Ketika polisi menangkap pembuat ayam gelonggongan berinisial S (31) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dalam rangka operasi satuan tugas (satgas) pangan menjelang Ramadhan 1446 Hijriah.
Bahwa benar telah terjadi pemotongan ayam yang kemudian dicampur dengan air dan tidak sesuai dengan standar produksi, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip dari Antara.
Ayam Potong Diisi Air
Pada awalnya, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku tindak pidana produksi ayam potong diisi dengan air. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di wilayah itu dan berhasil menangkap pelaku.
Sejumlah barang bukti yang disita yakni satu buah jarum suntik, satu buah selang air, lima ekor ayam yang sudah ditusuk air, lima ekor ayam yang belum ditusuk air, satu kompresor, satu tabung gas dan dua lembar kwitansi tanggal 26 Februari 2025, terangnya.
Pelaku memproduksi barang dengan menambah, mengurangi, isi bersih dan tidak sesuai dengan standar produksi.