Jakarta Pada tahun 2023, laporan dari US Coast Guard mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah kapal yang ditahan selama inspeksi Port State ControlĀ (PSC) di Amerika Serikat.
Rasio penahanan kapal meningkat menjadi 1,22%, dengan 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa berdasarkan aturan SOLAS mengalami penahanan. Sebagian besar pelanggaran terkait dengan sistem keselamatan kebakaran dan peralatan penyelamat jiwa.
Tak hanya di Amerika Serikat, Tiongkok juga mengalami peningkatan kasus penahanan kapal. China Maritime Safety Administration melaporkan bahwa 358 dari 6.707 kapal yang diperiksa ditahan, dengan angka penahanan 5,23% lebih tinggi dibandingkan rata-rata detensi di bawah Paris MoU dan Tokyo MoU. Tren ini diperkirakan akan berlanjut pada tahun 2024 seiring dengan kampanye intensifikasi inspeksi oleh berbagai negara.
Faktor Penahanan Kapal: Permesinan dan Kelistrikan
Menurut Okto Irianto, Staff Khusus Menkomarves Bidang Hukum Laut, penahanan kapal sering kali disebabkan oleh masalah pada sistem permesinan dan kelistrikan. Di Tiongkok, inspeksi difokuskan pada komponen tersebut, yang sering mengalami kerusakan serius.
Malfungsi mesin disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang tua, penggunaan suku cadang tidak standar, dan kesalahan dalam pengoperasian yang melanggar prosedur keselamatan, ujar Okto.
Selain itu, masalah kelistrikan seperti instalasi yang tidak aman, kabel rusak, dan kurangnya perawatan kapal dapat menyebabkan korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.