Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan prediksi mengenai model kejahatan di sektor keuangan pada tahun 2025.
Di era digital yang terus berkembang, tantangan terhadap keamanan data pribadi semakin tinggi, dengan fraud eksternal menjadi salah satu ancaman utama yang diprediksi masih akan banyak dilaporkan oleh masyarakat. Hal ini terjadi akibat tingginya penggunaan teknologi yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Friderica menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai kerahasiaan data pribadi serta cara-cara untuk melindungi diri dari ancaman cyber.
Oleh karena itu, dihimbau kepada konsumen dan masyarakat untuk senantiasa memahami dan menerapkan akan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadinya tersebut, kata Friderica, dalam jawaban tertulis OJK, Kamis (16/1/2025).
Selain itu, penawaran investasi yang terus berkembang juga diprediksi akan tetap menjadi salah satu modus penipuan yang marak di tahun 2025. Modus-modus penipuan investasi diperkirakan semakin variatif, sehingga masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap penawaran yang diterima.
Salah satu cara untuk memastikan keabsahan penawaran tersebut adalah dengan memeriksa apakah investasi tersebut bersifat Legal dan Logis. OJK juga menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak wajar dan untuk selalu menghubungi kontak resmi OJK di 157 untuk klarifikasi.
Masyarakat harus selalu waspada dan memastikan legalitas, validitas dari setiap penawaran yang ada atau selalu ingat 2L (Legal dan Logis) dan juga bisa kontak ke kontak 157. Jangan serta merta percaya dan tergiur dengan penawaran yang disampaikan, ujarnya.