Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai modus penipuan yang menggunakan Base Transceiver Station (BTS) palsu atau fake BTS. Penipuan ini semakin marak di masyarakat dan menargetkan para nasabah bank.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa OJK telah memanggil empat bank besar untuk membahas permasalahan ini.
Ada empat bank yang kita panggil, banknya besar-besar semua karena memang bank besar itu kan konsumennya banyak, jadi transaksinya juga besar banget, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam media briefing di Menara Radius Prawiro, Jakarta, ditulis Rabu (12/3/2025).
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, bahwa modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan kode OTP palsu kepada pengguna layanan mobile banking, seolah-olah pesan tersebut berasal dari bank resmi.
Namun, Kiki menegaskan bahwa pesan tersebut tidak dikirim oleh pihak bank yang diubah isinya oleh fraudster. Tapi justri pihak fraudster lah yang menggunakan BTS palsu, kemudian menyebarkan SMS ke masyarakat dan mengaku dari bank.
Jadi, iitu bukan SMS dari bank yang dibelokkin, tapi itu benar-benar fraudster yang menggunakan BTS palsu dan menyebarkan kepada masyarakat, ini memang bahaya sekali, jelasnya.