Jakarta Pakar Hukum BUMN Teddy Anggoro, menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menghindarkan perusahaan-perusahaan negara dari politik kotor, terutama menjelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Salah satu bagian menimbang dalam UU BUMN, mengarahkan segala upaya untuk menjadikan BUMN perusahaan-perusahaan yang profesional yang akhirnya akan membawa pada kesejahteraan rakyat Indonesia, ujar Teddy Anggoro.
Ia menekankan bahwa profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Teddy menambahkan bahwa syarat terciptanya BUMN yang profesional adalah manajemen perusahaan yang fokus pada tugas mengembangkan dan membangun perusahaan.
Sehingga hal-hal pribadi harus dikesampingkan dan diletakkan di bawah kepentingan korporasi, tegasnya.
Menurutnya, manajemen yang terfokus pada kepentingan perusahaan akan menghindarkan BUMN dari berbagai masalah yang dapat menghambat operasional dan peningkatan nilai perusahaan. Permasalahan pribadi yang berlarut-larut dalam manajemen dapat berdampak negatif pada operasional BUMN.
Permasalahan pribadi dalam manajemen yang berkelanjutan dan terus menerus akan berakibat pada terhambatnya operasional dan peningkatan nilai perusahaan. Karena jika terjadi kondisi di mana permasalahan pribadi berkembang menjadi permasalahan hukum maka biaya, waktu, dan perhatian perusahaan akan tersita dan menghambat tercapainya tujuan dalam undang-undang BUMN, jelas Teddy.