Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti tingginya kasus penipuan keuangan yang menimpa masyarakat. Sepanjang awal tahun hingga 31 Maret 2025, tercatat ada 79.969 laporan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban berbagai modus penipuan finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, laporan-laporan tersebut masuk melalui saluran resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah pusat aduan yang dibentuk OJK untuk menampung dan menangani kasus-kasus penipuan keuangan di Indonesia.
Sampai dengan 31 Maret tahun ini, Indonesia Anti Scam Center telah menerima lebih dari 79.969 laporan. Jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 82.336 rekening dan yang sudah langsung kita blokir sebanyak 35.394 rekening, kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebutkan nilai kerugian yang dilaporkan kepada pihak OJK tergolong fantastis, yakni mencapai Rp 1,7 triliun.
Namun sayangnya, dari total kerugian tersebut, dana yang berhasil diblokir hanya sekitar Rp 134,7 miliar. Ini menunjukkan sebagian besar dana korban kemungkinan besar sudah berpindah tangan atau sulit dilacak kembali.
OJK juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen. Sepanjang triwulan pertama 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar aturan.
Tercatat, 35 peringatan tertulis diberikan kepada 31 pelaku usaha, serta 21 sanksi denda kepada 20 entitas yang berada di bawah pengawasan OJK.
Kiki juga mengungkap selama bulan Ramadan, jumlah pengaduan yang masuk mengalami peningkatan cukup signifikan. Ia menyebut banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan berbagai modus, terutama yang memanfaatkan keramaian transaksi digital selama bulan suci tersebut.
Terkait dengan scam dan fraud ya itu ada 21.763 di mana modus terbanyak antara lain berupa penipuan jual-beli online, penipuan mengakui pihak lain atau fake call dan impersonation, penipuan penawaran kerja ini juga banyak terjadi selama bulan Ramadan kemarin, ujarnya.