Jakarta Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China memberikan dampak signifikan pada industri otomotif nasional. Menurut Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, situasi ini menyebabkan pelemahan ekonomi, kenaikan harga, dan inflasi, yang serupa dengan dampak perang antara Rusia dan Ukraina.
Sangat berdampak (perang dagang), karena kan perang dagang itu memberikan tax barrier, sehingga terjadi inflasi, kenaikan harga. Dan ini membuat ekonomi melemah. Permintaan juga melemah akibatnya ekspor padat karya juga turun drastis, ujar Bob Azam di Jakarta dikutip Sabtu (30/3/2025).
Bob Azam menjelaskan bahwa banyak negara kini lebih berfokus pada permintaan domestik. Oleh karena itu, kebijakan insentif melalui relaksasi pajak sangat diperlukan untuk meningkatkan daya beli dan mendorong penjualan.
Untuk bergantung terhadap ekspor tuh berat dalam situasi saat ini. Maka dari itu, insentif berupa relaksasi pajak diperlukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat, jelasnya.
Sebagai contoh, Vietnam dan Malaysia juga menerapkan kebijakan insentif relaksasi pajak untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Nah jadi kembali lagi, bagaimana seperti Vietnam yang juga menurunkan PPN-nya, kemudian Malaysia juga terus memberikan insentif, terang Bob Azam.
Bob Azam menekankan bahwa kebijakan pajak seharusnya tidak hanya berorientasi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Kita harus pelajari sektor mana yang insentif pajaknya bisa kembali dalam waktu tertentu. Ada yang bisa balik dalam 6 bulan, 1 tahun, atau bahkan 3 tahun. Yang terpenting ada perhitungan jelas, jangan sampai kita bertahan tanpa solusi dan kondisi terus memburuk, ungkap Bob Azam.