Jakarta – Pemerintah akan menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran, tepatnya pada 24 hingga 27 Maret 2025.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan, salah satunya dari pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah yang menilai bahwa efektivitas WFA sangat bergantung pada jenis pekerjaan dan lokasi kerja ASN.
Kalau mengenai efektifitasnya ya tentu, kalau jangka panjang ya nggak efektif. Karena lama kan itu. Tapi kalau kaitan dengan pelayanan publik, sepanjang pelayanan publiknya yang berbasis digital dilaksanakan ya efektif, kata Trubus kepada www.wmhg.org, Rabu (12/3/2025).
Menurut Trubus Rahadiansyah, WFA bisa efektif jika diterapkan pada instansi yang berbasis layanan digital, seperti kementerian dan lembaga yang memiliki sistem kerja berbasis aplikasi.
ASN yang bekerja di kantor pusat kementerian di Jakarta, misalnya, lebih mungkin menjalankan tugasnya secara daring tanpa mengganggu pelayanan publik.
Namun, kebijakan ini tidak efektif bagi ASN yang bertugas di wilayah 3T (terdepan, terluar, terisolasi), seperti petugas polisi air atau penjaga hutan, yang pekerjaannya menuntut kehadiran fisik.
Nah, yang katakan tidak efektif itu, kalau untuk kategori ASN-ASN yang bekerja di wilayah 3T yang terdepan, terluar, terisolasi itu. Kan ada itu kayak polisi air, jaga hutan, itu kan nggak bisa, harus di situ, ujarnya.