Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat dalam 5 tahun terakhir, pengaduan individu terbanyak masih terkait Jasa Keuangan. Sepanjang 2024, persentase pengaduan terkait jasa keuangan mencapai 33,70 persen atau sebanyak 334 pengaduan.
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo merinci dalam jasa keuangan terdapat beberapa sektor yang mendapatkan banyak pengaduan yaitu Perbankan, Pinjaman Daring, Leasing, Uang Elektronik, Asuransi, dan LKNB.
Rio menuturkan, dalam masalah bank, 5 pengaduan banyak dilakukan masyarakat yaitu dari sisi cara penagihan, penipuan atau pembobolan, permohonan keringanan, sistem transaksi, hingga lelang.
Pelaku usaha bank yang mengalami pengaduan sebanyak 59,8 persen ditujukan kepada Bank Swasta sedangkan 40,2 persen kepada Bank BUMN,” kata Rio dalam konferensi pers, Jumat (24/1/2025).
Adapun untuk permasalahan dari sektor pinjaman daring sebanyak 55 persen konsumen mengadukan terkait cara penagihan. Sedangkan untuk pelaku usaha pinjaman daring, pengaduan konsumen ditujukan kepada 45,2 persen pada platform legal dan 47,3 persen platform ilegal.
Masyarakat masih bias antara pinjaman daring dengan pembiayaan daring. Secara proses bisnis tidak jauh beda tapi asosiasi nya berbeda, hal ini perlu diedukasi kepada konsumen. OJK juga harus hadir mengedukasi dan membuat daftar pembiayaan daring seperti pinjaman online,” jelas Rio.
Rio berharap dengan ada perubahan nama dari pinjaman online ke pinjaman daring, kedepan bukan image nya saja yang diubah tapi mekanisme pencairannya yang menerapkan prinsip kehati-hatian.