Jakarta – Sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, semakin menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum yang berusaha mengambil keuntungan dari pengelolaan keuangan.
Oleh karena itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dengan membentuk badan khusus yang mengurus perlindungan data pribadi.
Badan ini diharapkan mampu melakukan audit dan evaluasi terhadap sistem keamanan yang diterapkan oleh bank, memastikan setiap lembaga keuangan telah memenuhi standar perlindungan data pribadi yang ditetapkan oleh regulasi.
YLKI mendorong pemerintah untuk segera membuat badan yang mengurus perlindungan data pribadi untuk mengaudit dan mengevaluasi sistem keamanan perbankan apakah sudah standar atau belum, kata Kabid Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo, kepada www.wmhg.org, Senin (3/2/2025).
Dalam hal ini, YLKI berpendapat evaluasi terhadap sistem keamanan perbankan harus dilakukan secara menyeluruh. Jika ditemukan celah atau kelemahan dalam sistem perlindungan data, langkah-langkah perbaikan harus segera dilakukan untuk menghindari potensi kerugian bagi konsumen.
Perbankan Perlu tingkatkan Sistem Keamanan Data Konsumen
Mengingat tingginya risiko serangan siber terhadap lembaga keuangan, Rio menegaskan perbankan perlu meningkatkan sistem keamanan data konsumen yang lebih berlapis.
Serangan siber yang semakin canggih dan beragam dapat mengancam keberlangsungan operasi bank, serta melibatkan dampak serius bagi nasabah, terutama terkait kebocoran data pribadi.
YLKI mengimbau kepada seluruh lembaga perbankan untuk memiliki sistem yang mampu memitigasi risiko serangan siber, baik dalam hal pencegahan maupun penanganan apabila serangan terjadi. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa bank dapat segera melakukan pemulihan data dan menjaga kepercayaan konsumen.
YLKI mengimbau perbankan mempunyai sistem untuk memitigasi resiko serangan siber serta mitigasi penanganan/pemulihan serangan siber, ujarnya.