Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani menilai penetrasi asuransi di Indonesia cenderung rendah. Maka, diperlukan kerja sama pelaku industri asuransi dan pengusaha.
Shinta mencatat sedikitnya ada 4 poin yang bisa dilakukan untuk menguatkan peran asuransi Tanah Air. Pertama, peningkatan literasi tentang pentingnya asuransi di kalangan bisnis.
Banyak perusahaan, terutama UMKM, yang masih belum menyadari manfaat asuransi untuk mengelola risiko. Kita perlu bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi dalam menjaga bisnis sustainability, ungkap Shinta dalam IndonesiaRe Internasional Conference 2024, di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Kedua, perlunya inovasi produk dan layanan asuransi. Dia menilai industri asuransi harus mampu menyediakan produk yang sesuai dengan kebutuhan spesifik dari berbagai jenis sektor bisnis. Termasuk juga untuk risiko operasional, kesehatan karyawan, hingga lingkungan yang semakin relevan di tengah perubahan iklim
Dengan produk yang tepat, asuransi dapat menjadi solusi yang efektif bagi berbagai tantangan yang dihadapi oleh dunia usaha, ucapnya.
Dia mengatakan, asuransi punya peran penting dalam menjala bisnis berkelanjutan. Misalnya pada asuransi lingkungan yang membuat perusahaan bisa mengelola risiko. Alhasil, bisa turut mempromosikan bisnis yang ramah lingkungan yang berkaitan dengan isu keberlanjutan.
Ketiga, digitalisasi dan penggunaan teknologi harus menjadi fokus utama. Shinta bilang, teknologi dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya dan menyediakan layanan yang lebih baik bagi nasabah.Â
Dengan memanfaatkan teknologi seperti big data dan artificial intelligence, perusahaan asuransi dapat menawarkan produk yang lebih personal  dan layanan yang lebih responsif. Di sisi lain, kerjasama antar sektor publik dan swasta sangat diperlukan dan pemerintah perlu menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri asuransi dan business, paparnya.
Keempat, peran penting asuransi dalam perekonomian sekaligus menjamin tata kelola perusahaan yang baik.Â
Dengan tata kelola yang baik untuk menjaga kepercayaan publik agar tidak terjadi kasus-kasus bad corporate governance yang merugikan banyak pihak dan justru akan menjauhkan upaya-upaya untuk meningkatkan peran asuransi, pungkasnya.