wmhg.org – Sepanjang dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mempercepat proses digitalisasi dan meningkatkan konektivitas di seluruh negeri. Pemerataan akses internet terutama difokuskan pada daerah terluar, terpencil, tertinggal, dan perbatasan (3TP).
Berdasarkan data Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, hingga pertengahan tahun 2024 layanan akses internet tersebar di 18.697 lokasi di seluruh Indonesia. Kemkominfo menyediakan layanan internet di berbagai lokasi publik seperti fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan hingga lokasi wisata menggunakan teknologi fiber optic, radio link, dan VSAT.
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan upaya pemerataan akses internet akan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kita perlu mengingat pentingnya menciptakan kesempatan yang setara dalam pembangunan, khususnya dalam upaya mencapai transformasi digital yang inklusif dan memberdayakan, kata Budi Arie dalam keterangan resmi Kemenkominfo.
Untuk mewujudkan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi menjadi fondasinya. Pemerintah membangun jaringan infrastruktur telekomunikasi pada tiga tingkatan, yaitu backbone (tulang punggung), middle-mile, dan last mile.
Pada tingkat backbone, pemerintah telah melakukan penggelaran Jaringan Kabel Serat Optik Palapa Ring sepanjang 12.229 km, baik di darat maupun bawah laut. Di tingkat middle-mile, pemerintah juga telah meluncurkan Satelit Multifungsi SATRIA-1 pada 19 Juni 2023 lalu. Sedangkan di tingkat last-mile, pemerintah telah membangun Base Transceiver Station (BTS) di 7.300 lokasi.
Selain pembangunan infrastruktur, Kemenkominfo juga mengimplementasikan dua strategi utama lainnya untuk mempercepat proses digitalisasi, yakni menyiapkan talenta digital yang berdaya saing tinggi serta tata kelola termasuk regulasi yang tinggi.
Kemkominfo menginisiasi sejumlah program untuk meningkatkan kecakapan digital masyarakat Indonesia mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjut. Di tingkat dasar, terdapat Gerakan Nasional Literasi Digital untuk mendorong peningkatan kecakapan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi digital.
Di tingkat menengah, terdapat Program Digital Talent Scholarship (DTS) yang memberikan berbagai pelatihan seperti cyber security dan artificial intelligence. Sedangkan di tingkat lanjut, Kemenkominfo melaksanakan Program Digital Leadership Academy yang memberikan pelatihan kepemimpinan digital kepada para C-Level, pimpinan, dan pengambil kebijakan, dari sektor privat maupun publik.
Adapun dalam tata kelola, tingkat regulasi media di Indonesia mencapai angka di atas 12%. Capaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan regulasi media Asia Pasifik yang hanya 8,7%.
Setelah satu dekade, penerapan ketiga strategi tersebut membuahkan dampak signifikan pada peningkatan layanan digital di Indonesia. Di antaranya, kecepatan internet meningkat sepuluh kali
lebih cepat. Pada tahun 2014, kecepatan internet rata-rata mencapai 2,5 Mbps. Satu dasawarsa kemudian, pada tahun 2024 rata-rata kecepatan internet di Indonesia mencapai 25 Mbps.
Keberhasilan perluasan akses internet dan infrastruktur digital juga tercermin dari melonjaknya penetrasi internet menjadi 79,50% dari 34,9%. Tingkat penetrasi tersebut mencakup sekitar 221 juta jiwa penduduk Indonesia. Selain itu, koneksi 4G juga sudah mencakup 97,42% wilayah pemukiman, sementara koneksi 5G baru mencakup 3,53% wilayah pemukiman di Indonesia.
Dengan meningkatnya konektivitas melalui pemerataan akses internet, ekonomi digital Indonesia ikut bertumbuh. Di tahun 2030, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia diproyeksikan dapat mencapai USD366 miliar. Indonesia juga diperhitungkan berkontribusi hampir 40% terhadap total pertumbuhan ekonomi digital di Asia Tenggara pada tahun 2030.
“Digitalisasi ekonomi adalah tools Indonesia agar menjadi negara maju. Sehingga, mimpi Indonesia Emas 2045 bisa terwujud,” tandas Budi Arie seperti dikutip dalam keterangan resmi Kemenkominfo.