Jakarta Pengamat Achmad Ismail mengingatkan pentingnya untuk menutup celah potensi kecurangan atau korupsi dalam impor beras agar negara tidak dirugikan.
Menurut dia, evaluasi dalam pengadaan impor beras harus dilakukan agar pelaksanaan impor sesuai tata kelola dan bebas dari kepentingan pihak eksternal maupun internal.
Dampak kerugian dari fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti melalui perbaikan sistem tata kelola dan penegakan hukumnya, kata Achmad dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Ia mengatakan saat ini masih ada celah administrasi dalam pelaksanaan impor tersebut sehingga terjadi kasus biaya denda tambahan akibat peti kemas tertahan di Pelabuhan (demurrage).
Oleh karena itu, praktisi BUMN ini mengharapkan adanya pembenahan terutama dalam transparansi, akuntabilitas serta perbaikan integritas perusahaan agar upaya penyelewengan hukum tidak terjadi lagi.
Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya, ujar Ais, sapaan Achmad.
Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul meminta adanya kajian ulang terhadap penerapan impor beras yang masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Adib mengatakan evaluasi tersebut penting karena masih ada dugaan pelanggaran tata kelola dalam pelaksanaan impor beras dan pengadaannya hanya menguntungkan pihak tertentu.
Perlu melakukan pendalaman dan di kaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur, katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).Ia juga mengatakan segala aduan terkait dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti agar pelaksanaan tata kelola impor beras kedepannya dapat lebih baik dan tidak merugikan negara.
Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam, kata akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf ini.
Terkait pelaksanaan impor beras, ia pun mengharapkan adanya pembenahan mengingat kebijakan tersebut yang tidak pernah dilakukan dalam waktu yang tepat, karena impor selalu berdekatan dengan musim panen.
Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola impor beras bermasalah, ujarnya.