Jakarta Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto mengharapkan adanya percepatan penyelesaian dugaan kasus denda akibat keterlambatan pengembalian peti kemas (demurrage) terkait impor beras.
Dugaan kerugian demurrage muncul karena impor beras terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap, sehingga menimbulkan biaya denda di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya barang impor.
Sebagai wakil rakyat harus tergerak untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait demurrage impor beras, ujar Bambang dikutip dari Antara, Minggu (28/7/2024).
Ia menduga kasus tersebut muncul karena kemungkinan adanya proses pengadaan impor beras yang salah dan tidak efisien, sehingga kejadian tersebut justru berpotensi merugikan keuangan negara.
Impor sudah sering dilakukan kenapa beda tentu ada yang salah sehingga tidak efisien, kata Bambang.
Dalam kesempatan ini, Bambang juga meminta adanya upaya dari pihak terkait untuk mengatasi kenaikan harga beras yang mulai terjadi di beberapa daerah agar harga-harga kebutuhan pangan kembali stabil.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie turut mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengadaan impor beras untuk mencegah terjadinya demurrage.
Menurut dia, kasus pengadaan impor beras yang diduga bermasalah tersebut, muncul karena belum ada akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pengadaan beras, terutama dari luar negeri.