wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menampik bahwa harga bahan bakar pesawat alias avtur di Indonesia paling mahal di kawasan Asia Tenggara. Sebelumnya, pernyataan harga avtur termahal di Asia Tenggara ini bermula dari CEO AirAsia Tony Fernandes.
Saya akan cek di Pertamina, tapi setahu saya Pertamina sudah berikan penjelasan kan tidak benar kalau dianggap avtur kita termahal di Asia, kata Bahlil setelah Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Kamis (12/9).
Namun, Bahlil bakal mengecek terlebih dahulu terhadap kabar harga avtur di Indonesia mahal. Saya cek dulu ya, kata dia.
Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina buka suara soal polemik harga avtur yang terjadi belakangan ini yang disebut menjadi biang mahalnya harga tiket pesawat tanah air.
Corporate Secretary Heppy Wulansari mengatakan, harga avtur Pertamina kompetitif dan mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
“Harga publikasi Avtur di Indonesia bisa dikatakan cukup kompetitif. Nilai kompetitif harga publikasi avtur milik Pertamina juga setara dan lebih rendah bila dibandingkan dengan harga publikasi per liter di negara yang memiliki kemiripan lanskap geografis,” ujar Heppy dalam siaran pers, Minggu (8/9).
Heppy menjelaskan, harga avtur yang dijual Pertamina Patra Niaga pada rentang 1-30 September sebesar Rp 13.211 per liter. Angka ini disebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan harga avtur di Singapura yang mencapai Rp 23.212 per liter pada periode yang sama.
Heppy mengatakan, harga avtur Pertamina sudah mengacu Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
Penetapan harga avtur juga berdasarkan Mean of Plats Singapore (MOPS) yang menjadi patokan harga pasar terdekat. Harga avtur juga mempertimbangkan demand volume dari masing-masing bandara sesuai frekuensi pergerakan pesawat.
Heppy juga mengatakan, rantai pasok avtur di Indonesia lebih kompleks dibandingkan negara lain. Pertamina bertanggung jawab menyediakan avtur di 72 DPPU yang tersebar di seluruh Indonesia. Pertamina Patra Niaga yang tidak hanya berfokus melayani Avtur pada bandara besar, tetapi juga termasuk bandara kecil yang secara komersial belum tentu menguntungkan.
“Rantai pasok (supply chain) Indonesia lebih kompleks dibandingkan negara lain, termasuk untuk menjaga ketahanan pasokan di 72 DPPU. Kami terus memastikan kebutuhan avtur terpenuhi di seluruh Indonesia, bahkan bandara perintis sekalipun” tutup Heppy.
Sebelumnya, Kementerian ESDM pun akan mengevaluasi formula harga dasar avtur, menyusul laporan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menunjukkan harga avtur di Indonesia 22% hingga 43% lebih tinggi dibandingkan negara lain. KPPU menyoroti adanya monopoli pasokan dari Pertamina sebagai penyebab utama perbedaan harga ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) INACA Bayu Sutanto mengatakan bahwa revisi harga eceran tertinggi (HET) avtur sangat penting. Menurut Bayu, HET avtur itu diatur di Permen ESDM tahun 2019 yang belum direvisi hingga saat ini.
Dalam Permen tersebut diatur formula HET avtur sesuai dengan Mean of Plats Singapore ditambah konstanta (yang lebih besar) sebesar Rp 3.581 per liter dan biaya perolehan, PPN dan Pph.
HET avtur diatur dalam Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2019 dengan formula yang sudah dianggap tidak relevan lagi. KPPU meminta agar konstanta dalam formula ini dikaji ulang, ujar Bayu.
Ia menekankan bahwa harga avtur, yang merupakan 40% dari biaya operasi penerbangan, mempengaruhi harga tiket secara signifikan. Pasalnya, kata dia, harga avtur RI paling mahal. Termurah pun hanya ada di Bandara Soekarno-Hatta. Sementara, di bandara lain di Indonesia harganya lebih mahal lagi.
Untuk menurunkan harga avtur, dia mengusulkan formula pembentuk harganya diubah. Misalnya mengganti acuan ICP menjadi merujuk pada formula Mean of Plats Singapore (MoPS) sebagai patokan internasional harga di kawasan. Selain itu, dia juga menyarankan adanya penghapusan iuran lainnya dalam penentuan harga avtur.