wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) memberikan tanggapan atas keputusan Pemerintah yang tetapkan kenaikan tarif Harga Jual Eceran (HJE) mulai awal 2025 sebagai bagian dari upaya mengendalikan konsumsi rokok.Â
Ketua Umum APVI Budiyanto menyatakan asosiasi memahami bahwa kenaikan Harga Jual Eceran (HJE), baik untuk rokok konvensional maupun rokok elektrik, merupakan langkah strategis dari pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan pendapatan negara dengan keberlanjutan industri.Â
Sebagai pelaku usaha dan Ketua Umum APVI, Budiyanto melihat kebijakan ini sebagai upaya yang patut diapresiasi karena hasilnya tidak lepas dari komunikasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri.
Namun, tentu saja, kami juga harus mengakui bahwa kenaikan ini akan berdampak pada berbagai aspek, baik dari sisi produksi, harga produk, hingga daya beli konsumen. Di segmen rokok elektrik, kenaikan rata-rata 8,7% pada HJE berpotensi memengaruhi pola konsumsi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sangat sensitif terhadap perubahan harga, papar Budi saat dihubungi oleh Kontan, Senin (16/12).Â